Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Dalam Ban Bekas

  • 6 tahun yang lalu
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Kali ini modusnya diselundupkan dalam ban bekas mobil.

Petugas menggerebek rumah tempat penyimpanan sabu di Kampung Simpang Tiga, Aceh, Tamiang Aceh. Polisi yang sudah curiga dengan modus pelaku langsung meminta diambilkan ban bekas mobil yang ada di rumah itu. Polisi pun langsung memeriksa ban bekas itu. Setelah ban disobek polisi pun menemukan paket narkoba jenis sabu.

Ban bekas ini disimpan di rumah milik tersangka M-W-D dan H-S-N. Polisi lalu mencari ban bekas lainnya. Dan ketika menemukan ban bekas lainnya polisi juga menemukan paket narkoba. Dari hasil penggeledahan di rumah itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 17 kilogram.

Dianjurkan