Curhat Korban Pelecehan Seksual Anggota Dewas BPJS TA Mengenai Masa Depan

  • 6 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - "Saya memikirkan karir saya, bagaimana kalau tidak di BPJS Ketenagakerjaan apakah perusahaan lain mau menerima korban seperti saya?"

Begitulah kata korban pelecehan seksual anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS TA), Rizky Amelia saat menyampaikan keluh-kesah kepada awak media di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selassa (8/1/2019).

Dengan mata berkaca-kaca Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS TA itu menjelaskan, dirinya kini menanggung malu seumur hidup akibat perbuatan asusila atasannya tersebut.

Pasalnya tidak hanya menjadi korban pelecehan seksual, Rizky Amelia juga dianggap lembaga tempatnya bekerja sebagai orang yang berpotensi memberikan reputasi buruk.

Oleh sebab itu, pasca peristiwa pelecehan yang dialaminya, Amel sempat diminta untuk menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja.

Namun, Amel mengaku menolak menandatangani surat tersebut dan hanya mendapatkan hukuman skorsing karena dianggap berkinerja kurang baik.

Padahal diakuinya, saat bekerja di lembaga tersebut, ia memiliki kinerja cukup baik.

Bahkan bukti pernyataan atasannya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya, dikantonginya.

Sebagaimana diketahui, pelecehan seksual yang dialami Rizky Amelia dilakukan anggota Dewas BPJS TA yang bernama Syafri Adnan Baharuddin saat Amel bekerja dari April 2016 hingg November 2018.

Pelecehan tersebut sempat dilaporkan kepada anggota Dewas BPJS TA lainnya, namun tak dapat respon yang berarti, sehingga pelecehan terjadi berulang kali.

Dianjurkan