Polisi Tetapkan 3 Pelaku Tawuran di Magelang Sebagai Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Petugas Kepolisian Resort Magelang, Jawa Tengah telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tawuran hingga menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Ketiganya merupakan pelaku yang menyabet korban Nasrul Aziz dengan senjata tajam hingga meninggal dunia yang merupakan warga Salam.

Dari hasil penyelidikan tawuran antar pelajar itu bermula dari saling ejek melalui media sosial sehingga terjadi aksi secara fisik. Selain menangkap pelaku kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan gear sepeda motor.

Sebelumnya puluhan pelajar ini terlibat tawuran pada Kamis (31/1/2019) petang. Dari video amatir milik warga terlihat puluhan pelajar yang terlibat tawuran saling serang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa beragam jenis senjata baik senjata tumpul maupun tajam. Akibat tawuran itu seorang pelajar atas nama Nasrul Aziz, warga kecamatan Salam, Magelang ditemukan dalam kondisi tewas di lokasi kejadian.

Dianjurkan