JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith

  • 5 tahun yang lalu
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Bahar bin Smith. Jaksa menilai surat dakwaan yang dijadikan poin keberatan sudah sesuai dengan fakta. Ia pun mengancam Presiden Joko Widodo karena merasa ketidakadilan atas hukuman yang dia terima. ANTARA FOTO.