Sopir Bus Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • 5 tahun yang lalu
Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan menetapkan sopir bus maut Azzahra, yang terjun ke jurang dan terbakar, sebagai tersangka. Syahrul, sopir bus, diduga lalai dalam berkendara. Syahrul dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Dianjurkan