Malu Hamil di Luar Nikah, Pasangan Ini Tega Kubur Janin

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Tasikmalaya: A-H warga Desa Sirnajaya, Sukaraja, Tasikmalaya, harus mengubur mimpinya duduk dipelaminan bersama kekasihnya E-P, pasalnya A-H diduga membuang bayi hasil hubungan haram mereka yang masih berusia 5 bulan. Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan warga yang menemukan kuburan janin, pada Minggu (5/10/2014).

Dianjurkan