Todung: Ahok Tidak Bisa Dipenjarakan

  • 5 tahun yang lalu
Advokat senior Todung Mulya Lubis menganggap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa dipenjarakan. Menurutnya vonis dua tahun penjara oleh hakim belum final karena Ahok mengajukan banding.