MK Putuskan Capres Petahana Tak Perlu Cuti untuk Kampanye
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Presiden Republik Indonesia yang maju kembali sebagai calon presiden tidak perlu cuti dari jabatannya untuk berkampanye pada pilpres. Ketentuan tidak cuti ini menurut putusan Mahkamah Konstitusi.
Presiden Republik Indonesia yang maju kembali sebagai calon presiden tidak perlu cuti dari jabatannya untuk berkampanye pada pilpres. Ketentuan tidak cuti ini menurut putusan Mahkamah Konstitusi.