KTP-el Bisa Digunakan di TPS Sesuai Domisili

  • 5 tahun yang lalu
Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu menyepakati penggunaan KTP-el sebagai syarat mencoblos bagi warga yang tidak terdaftar di DPT. Warga bisa menggunakan KTP-el di TPS sesuai dengan domisili.

Dianjurkan