Cabut Aturan Diskriminatif, Pemkab Bantul Diapresiasi

  • 5 tahun yang lalu
Tak pernah terbayangkan oleh Slamet Juniarto keputusannya mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta berbuntut panjang. Saat mengurus kelengkapan administrasi kepada Ketua RT, Seniman ini baru mengetahui sejak tahun 2015 di dusun ini berlaku aturan tidak menerima pendatang non Muslim.

Mediasi pun digelar dengan melibatkan dirinya pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bantul. Ia pun diizinkan untuk tinggal di dusun ini selama 6 bulan dan aturan akan direvisi.

Setelah mediasi sekali lagi dilakukan, akhirnya pada 2 April 2019 lalu Pemerintah Kabupaten Bantul mencabut aturan diskriminatif ini karena bertentangan dengan konstitusi. Pencabutan aturan diskriminatif oleh Pemerintah Kabupaten Bantul diapresiasi Setara Institute. Sebagai bentuk menjaga integritas nasional.

#AturanNonMuslim #DusunKaret #PemkabBantul