Penyelundupan Anak Lobster Senilai Rp 3,5 Miliar

  • 5 tahun yang lalu
Upaya penyelundupan anak lobster ke luar negeri kembali digagalkan. Kali ini anggota TNI Angkatan Laut Pos Pengamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi, berhasil mengamakan sebanyak 20 ribu anak lobster senilai Rp 3,5 milyar. Temuan ini dibawa ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Jambi untuk diselamatkan. Sementara pemilik yang kabur kini dalam pengejaran.