Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Sebesar Rp 606 Miliar
Kamis (2/5) malam merupakan batas akhir pelaporan penggunaan dana kampanye partai politik serta kedua pasangan calon presiden.Penerimaan dana kampanye paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, tercatat sebesar Rp 606 miliar.
Salah satu tim kampanye nasional yang hari menyerahkan pelaporan penggunaan dana kampanye, yakni bendahara tim kampanye Jokowi Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono.
Salah satu tim kampanye nasional yang hari menyerahkan pelaporan penggunaan dana kampanye, yakni bendahara tim kampanye Jokowi Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono.