KPU: yang Dapat Ubah Keputusan Pemilu adalah MK

  • 5 tahun yang lalu
Komisioner KPU, Viryan Aziz menanggapi aksi 22 Mei 2019 terkait hasil perhitungan suara Pilpres 2019. Viryan menyatakan yang dapat mengubah keputusan hasil Pemilu 2019 adalah Mahkamah Konstitusi.

#kpu #hasilpilpres2019 #aksi22mei

Dianjurkan