Gugat ke MK, BPN Prabowo-Sandi Yakin Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi
- 5 tahun yang lalu
Sidang pendahuluan perkara sengketa hasil pemilu presiden 2019 akan digelar Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi.
Bukan hanya fokus pada sisi kecurangan Pilpres, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan mengungkit status jabatan Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan pengawas syariah di dua bank yang dinilai melanggar aturan.
Tim hukum pasangan Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon meyakini kalau paslon nomor urut 01 akan didiskualifikasi oleh hakim.
#GugatanPilpres #SidangMK #GugatanPrabowo
Bukan hanya fokus pada sisi kecurangan Pilpres, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan mengungkit status jabatan Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan pengawas syariah di dua bank yang dinilai melanggar aturan.
Tim hukum pasangan Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon meyakini kalau paslon nomor urut 01 akan didiskualifikasi oleh hakim.
#GugatanPilpres #SidangMK #GugatanPrabowo