992 Guru PNS Dinonaktifkan karena Tak Berijazah S1

  • 5 tahun yang lalu
Hasil dari temuan BPK tahun 2018 lalu, hampir seribu guru PNS bukan lulusan sarjana di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa diberhentikan sementara jabatan fungsionalnya oleh bupati setempat JR Saragih.



Melalui surat keputusan bupati per tanggal 26/6 lalu, guru itu diharuskan bergelar sarjana untuk bisa mengajar kembali.



Sekretaris daerah kabupaten Simalungun, Gidion Purba menjelaskan agar proses belajar mengajar dapat terus berlanjut. Pemerintah daerah akan memberdayakan guru honorer yang bergelar sarjana dan calon pegawai negari sipil yang baru direkrut.

Dianjurkan