Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Dirut Mugi Rekso Abadi
KPK terus memeriksa kasus pengadaan pesawat, yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Selasa (9/7) pagi ini, penyidik KPK memanggil tersangka kasus suap untuk diperiksa.
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, Hari ini (9/7) memenuhi panggilan KPK. Soetikno diduga bertindak sebagai perantara suap. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, Hari ini (9/7) memenuhi panggilan KPK. Soetikno diduga bertindak sebagai perantara suap. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.