Bedah Editorial MI: Hak Eksklusif Presiden

  • 5 tahun yang lalu
Mengangkat menteri ialah hak eksklusif presiden. Disebut eksklusif karena dalam mengangkat menteri, presiden pada dasarnya tidak memerlukan campur tangan pihak lain. Presiden dalam menyusun kabinet boleh dan harus terbuka menerima berbagai usul, masukan, saran, dari berbagai kalangan. Yang tidak boleh ialah ikut campur tangan alias merecoki dalam penyusunan kabinet karena itu hak eksklusif Presiden.
Bedah Editorial MI: Hak Eksklusif Presiden

Dianjurkan