PT Garuda Indonesia Tbk Ternyata Rugi USD175 Juta

  • 5 tahun yang lalu
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatat kerugian yang terungkap dalam laporan keuangan Tahun Buku 2018. Laporan keuangan tersebut merupakan penyajian ulang perusahaan setelah diminta melakukan restatement atau penyajian ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Garuda Indonesia sebelumnya diberi sanksi oleh OJK karena menyajikan laporan keuangan Tahun Buku 2018 tidak sesuai standar akuntansi. Dalam materi public expose di keterbukaan informasi BEI, Jumat, 26 Juli 2019, maskapai pelat merah tersebut nyatanya merugi USD175 juta. Sedangkan sebelumnya, pada laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan mengklaim untung USD5 juta. 



Pendapatan usaha lainnya yang sebelumnya diklaim USD278,8 juta juga berubah. Dalam penyajian laporan keuangan yang baru pendapatan usaha lainnya hanya USD38,9 juta. 

Antara: Sigid Kurniawan, Muhammad Iqbal, Puspa Perwitasari/ MI: Adam Dwi Putra/ AFP: Ihwan Idami Harahap
PT Garuda Indonesia Tbk Ternyata Rugi USD175 Juta