Disidak DLH DKI, Pabrik di Jaktim Dikenakan Sanksi

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/news/2019/08/08/145511/lbh-jakarta-ingub-pencemaran-udara-anies-dibuat-tanpa-riset

#DinasLingkunganHidup #DLHDKI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perusahaan industri di Jakarta Timur. Sidak ini bertujuan memeriksa buangan gas atau emisi yang dihasilkan suatu perusahaan. Pada sidak yang dimulai pada pagi ini, DLH DKI yang dipimpin Kepala DLH DKI, Andono Warih mendatangi PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur. Pantauan suara.com, tim DLH DKI bersama Bidang Penegakan Hukum (Gakum) DKI Jakarta mendatangi perusahaan itu sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, Andono berbicara dengan salah satu perwakilan perusahaan. Para karyawan PT Mahkota Indonesia menghentikan kerjanya. Lalu petugas dari DLH DKI masuk untuk melakukan inspeksi.

Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan