Syafii Maarif Laporkan Ujaran Kebencian di Media Sosial

  • 5 tahun yang lalu
Tim kuasa hukum yang diwakili oleh M. Ihsan mensinyalir adanya ujaran kebencian yang ditujukan kepada mantan ketua PP Muhammadiyah Syafii Ma'rif.

Ujaran tersebut menurut Ihsan bernada menghina dan melanggar undang-undang sehingga tim kuasa hukum melapor ke polisi.

Tim kuasa hukum yakin laporan akan diterima karena telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim.

Dianjurkan