Pasca-Putusan MA, PSI: Segera Tertibkan PKL

  • 5 tahun yang lalu
Keputusan untuk mengabulkan uji materi yang diajukan.

Politisi PSI William Aditya bukan soal menang kalah namun untuk kembali menata kembali ekonomi kerakyatan tanpa mengganggu ketertiban.

Menanggapi dikabulkannya permohonnnya oleh MA William Aditya penggugat sekaligus Kader PSI berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi keputusan MA dan segera menertibkan kembali jalan Jati Baru Tanah Abang dari pedagang kaki lima.

#DKIJakarta #AniesBaswedan

Dianjurkan