Pernah Ditolak, Kivlan Zen Ajukan 4 Gugatan Praperadilan
- 5 tahun yang lalu
Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Kivlan Zein, Hari ini (23/8) kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam sidang praperadilan ini, Kivlan Zein menggugat penyidik ditreskrimum Polda Metro Jaya atas 4 materi gugatan.
Kivlan Zein menggugat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atasmateri gugatan penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan barang bukti yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Kivlan Zein menggugat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atasmateri gugatan penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan barang bukti yang dinilai tidak sesuai prosedur.