Serah Terima Aset Hasil Rampasan Kejati Kupang

  • 5 tahun yang lalu
Jaksa Agung HM Prasetyo menyerahkan aset hasil rampasan kepada Kejaksaan tinggi di Kupang, NTT. Aset hasil rampasan ini diperoleh dari terpidana seumur hidup terkait kasus pembobolan Bank Negara Indonesia yang merugikan negara miliaran rupiah.


Serah Terima Aset Hasil Rampasan Kejati Kupang

Dianjurkan