Ijazah Elektronik Akan Diterapkan Tahun 2020

  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)  melakukan penerapan ijazah elektronik di seluruh perguruan tinggi. untuk antisipasi peredaran ijazah asli tapi palsu (aspal). Nantinya setiap ijazah yang diterbitkan perguruan tinggi akan memiliki PIN (Penomoran Ijazah Nasional) yang mempermudah pengecekkan keabsahannya di situs Sivil (Sistem verifikasi ijazah secara elektronik).



Pemberian PIN pada ijazah dimulai 2020, sesuai dengan Peraturan Menristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi yang memuat Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (Sivil). Untuk sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang diberlakukan secara nasional dengan menggunakan format penomoran tertentu dan dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Nomor Ijazah Nasional mengikuti sistem penomoran Ijazah Nasional. Antara Foto: Muhammad Adimaja/Indrianto Eko Suwarso/Oky Lukmansyah.
Ijazah Elektronik Akan Diterapkan Tahun 2020

Dianjurkan