Pelaku Usaha Keberatan dengan Permendag 63/2017

  • 5 tahun yang lalu
Pelaku usaha meminta pemerintah segera menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan No 6 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendag No 82 tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.

Dianjurkan