• 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://jatim.suara.com/read/2019/09/04/141447/jadi-tersangka-hoaks-polri-gandeng-interpol-buru-veronica-koman

#PoldaJatim #VeronicaKoman #KerusuhanPapua

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa menemukan keberadaan Veronica Koman yang dituduh menjadi provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dengan menyebarkan berita hoaks di media sosial.

Terkait penetapan tersangka ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica yang dikabarkan berada di luar negeri.

"Kami akan bekerjasama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya itu dianggap mangkir.

"Kami sudah melakukan panggilan dua kali sebagai saksi namun tidak pernah hadir," kata dia.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan