Capim KPK, JK: Jika Sesuai Konstitusi Harus Diterima
- 5 tahun yang lalu
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, harus diterima selama proses pemilihan berjalan sesuai konstitusi.
Menurut Jusuf Kalla, pemilihan pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang yang dilakukan DPR pada Jumat dini hari, merupakan hak bagi lembaga negara itu.
JK juga menilai jika proses pemilihan telah dilakukan sesuai konstitusi, maka harus diterima.
Menurut Jusuf Kalla, pemilihan pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang yang dilakukan DPR pada Jumat dini hari, merupakan hak bagi lembaga negara itu.
JK juga menilai jika proses pemilihan telah dilakukan sesuai konstitusi, maka harus diterima.