Kejari Palangkaraya Terima Surat Penyidikan Tersangka Karhutla

  • 5 tahun yang lalu
Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kalteng telah menerima 5 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan 5 tersangka kasus karhutla. Kelima tersangka tersebut bukan dari korporasi melainkan perseorangan. 
Kejari Palangkaraya Terima Surat Penyidikan Tersangka Karhutla

Dianjurkan