Prosedur Baru Sertifikasi Produk Halal Mulai 17 Oktober 2019

  • 5 tahun yang lalu
Mulai 17 Oktober 2019 penerbitan sertifikasi produk halal akan dibawah Kementrian Agama. Nantinya proses sertifikasi akan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Prosedur Baru Sertifikasi Produk Halal Mulai 17 Oktober 2019

Dianjurkan