Aset First Travel Disita Negara, LPSK: Pikir Ulang

  • 5 tahun yang lalu
LPSK menawarkan sejumlah solusi yang bisa dipertimbangkan seperti mengusulkan para korban First Travel melakukan pendekatan ke pemerintah melalui kejaksaan agung dan menteri keuangan.

Tujuannya meminta seluruh barang sitaan dikembalikan kepada seluruh korban.



Opsi lain, korban mengajukan ganti kerugian kepada pelaku melalui pengajuan restitusi ke pengadilan.



Namun, dua solusi tersebut dirasa berpotensi menimbulkan masalah baru seperti mengidentifikasi jumlah korban hingga bukti kerugian para korban.



Solusi terakhir yang ditawarkan oleh LPSK yakni hasil lelang aset First Travel nantinya dibangunkan rumah ibadah dan mushala di beberapa titik tempat para korban berasal.

Dianjurkan