KPU Siapkan E-Rekap untuk Pilkada Serentak 2020

  • 5 tahun yang lalu
Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU mempersiapkan rekapitulasi elektronik atau E-Rekap. Hasil rekapitulasi suara Pilkada 2020 dapat didapatkan dalam waktu 2x24 jam setelah penghitungan suara di TPS.
KPU Siapkan E-Rekap untuk Pilkada Serentak 2020

Dianjurkan