Soal Kalim Laut Natuna, TNI: Kapal Tiongkok Ingin Provokasi Indonesia

  • 4 tahun yang lalu
Keberadaan Kapal Tiongkok di Natuna, TNI menyebut hal ini sebagai upaya provokasi yang sengaja dilakukan terhadap Indonesia.

Untuk itu Indonesia akan mengedepankan pengaman Natuna dengan memperhatikan aturan hukum Internasional. Manuver Tiongkok atas klaim Natuna dianggap tidak berdasar.

Klaim Tiongkok sudah dipatahkan putusan Perserikatan Bangsa Bangsa pada 2016 lalu atas gugatan Filipina ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Dalam putusan tersebut Mahkamah menolak klaim Tiongkok.

Selain itu, pernyataan tegas disampaikan Presiden Joko Widodo memberi respon atas klaim Tiongkok di Perairan Natuna. Presiden menegaskan tidak ada tawar menawar berkaitan dengan teritorial dan kedaulatan negara.

Pernyataan Presiden ini menanggapi keberadaan kapal nelayan Tiongkok di Perairan Natuna yang mencuri ikan dengan mendapatkan penjagaan dari kapal pengawas perikanan Tiongkok.