Kasus Jiwasraya dan Asabri, Saham Gorengan Dijadikan Alat Cuci Uang

  • 5 tahun yang lalu
- Kejahatan korporasi terus membelit asuransi BUMN.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio Suahasil Nazara menilai, pengawasan keuangan baik bank atau non bank di Indonesia harus diperbaiki.

Menurutnya meski telah ada pengawasan internal dan sistem audit, namun pengawas juga perlu menangkap sinyal gerak kesehatan lembaga keuangan.

Sinyal kesehatan asuransi ini menjadi penting, karena bisa mencegah celah tidak kejahatan seperti pencucian uang dan korupsi yang memanfaatkan kesempitan.

Pengawasan yang lebih dalam juga harus dilakukan bersama Antara, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan sekaligus Kementerian BUMN sebagai pemilik saham terbesar.

Analis Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menangkap sinyal janggal langkah asuransi Jiwasraya dan Asabri membeli saham BUMN gorengan hingga berujung kesulitan keuangan.

Analis menilai, kemampuan manajemen resiko dua asuransi BUMN yaitu Jiwasraya dan Asabri masih minim, terutama soal penempatan dan perputaran dana investasi.

Akibat investasi di saham gorengan atau saham dengan tingkat fluktuasi yang tinggi tahun 2020 ini, Jiwasraya tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran sekitar enam belas triliun rupiah.

Menyusul kemudian Asabri disebut-sebut merugi dengan total sekitar 10 triliun rupiah.


Dianjurkan