Bisa Copot Ban di Leher Buaya Ini Dapat Imbalan

  • 5 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Buaya liar ini sudah hampir 4 tahun terjerat ban bekas di bagian lehernya.

Sejak tahun 2016, reptil bertubuh besar ini kerap berjemur di sekitar Sungai Palu, baik di pasir maupun di reruntuhan beton.

Usaha untuk melepas kalung ban dari buaya tersebut pun terus dilakukan. Tetapi, hingga kini belum mendapatkan hasil.

Bahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk menangkap buaya dan melepas ban bekas yang ada di lehernya.

BKSDA berjanji akan memberi imbalan bagi yang bisa menangkap dan menyelamatkan buaya tersebut.

Sejak ditemukan pada tahun 2016 dalam keadaan terjerat ban, buaya liar ini kini telah berukuran sekitar 5 meter.

Seiring bertambahnya bobot tubuh, buaya yang diprediksi telah berusia 9 tahun ini semakin kesulitan untuk bergerak karena terlilit ban bekas.

Upaya untuk membebaskan buaya sering dilakukan, tetapi tak pernah ada yang berhasil.

Mulai dari tokoh pencinta hewan liar hingga pihak BKSDA Sulawesi Tengah.

Warga Palu menyambut positif dengan sayembara yang digelar BKSDA.

Namun, demikian mereka mengakui risikonya tergolong besar karena Sungai Palu adalah habitat buaya.

Dianjurkan