Buntut Kasus Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi

  • 4 tahun yang lalu
PADANG, KOMPASTV - Jaringan Aktivis Indonesia melaporkan anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade ke Mabes Polri terkait tindakan penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.
Pelapor Andre Rosiade menyatakan ada beberapa pasal yang bisa dikenakan terhadap Andre Rosiade.

Terkait dengan kasus ini, selain Andre, asisten Andre Rosiade juga dilaporkan dalam kasus yang sama.

Sebagai anggota DPR, Andre Rosiade juga dianggap sengaja memanfaatkan isu penggerebekan PSK di Padang untuk kepentingan tertentu.
Meski demikian laporan yang disampaikan ke polisi masih harus dilengkapi bukti.
NN, PSK yang digerebek anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade diperbolehkan pulang keluar dari tahanan Polda Sumatera Barat.

Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan NN, PSK yang menjadi tersangka prostitusi daring, yang digerebek oleh Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat.
Polisi mengabulkan penangguhan penahanan karena tersangka memiliki anak yang masih berusia satu tahun.

Meski tersangka tidak ditahan proses hukum tetap berjalan dan NN wajib lapor dua kali dalam satu minggu.