Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak mengungkap kasus tindak pidana perpajakan korporasi yang melibatkan PT Gemilang Sukses Garmindo. Perusahaan ini memalsukan faktur pajak untuk mengajukan restitusi dengan kerugian negara mencapai Rp9 Miliar.
Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar
Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar
Category
🗞
Berita