Pernah ke Tiongkok, 68 Orang di Sumut Dikarantina

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 68 orang di Sumatera Utara dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Kelas I Medan.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Ke 68 orang ini terdiri dari atas warga negara Indonesia atau WNI dan warga negara asing atau WNA.

Mereka yang dikarantina rumah mempunyai riwayat bepergian dari Tiongkok.

Karantina rumah ini akan berjalan selama 14 hari dan sudah dilakukan sejak tanggal 1 Februari 2020 lalu.

Warga yang dikarantina rumah ini sudah diperiksa terlebih dahulu di Bandara Internasional Kualanamu dan tidak memiliki ciri-ciri terjangkit virus corona.



Sebelumnya, virus corona terdeteksi pertama kali menyebar di Kota Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019 lalu.

Dokter yang pertama kali memperingatkan adanya virus corona jenis baru, Li Wenliang, meninggal pada Jumat, 7 Februari 2020, dini hari, akibat terjangkit virus corona.

Meski belum bisa dipastikan hewan apa yang menjadi medium virus corona, namun yang pasti jumlah korban di daratan Tiongkok terus bertambah.

Dianjurkan