Penganiyaya Pasutri Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
Empat remaja yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap satu pasangan suami istri (pasutri) diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat pelaku adalah HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) dan kesemuanya berasal dari Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Reporter: Bramanta Pamungkas
Editor Video: Fajar Mujianto

--------------------------------------------------------------------

Homepage: https://jatimnow.com
Twitter: https://twitter.com/jatimnow
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jatimnow
Instagram: https://www.instagram.com/jatimnow