Terkini! Bahas Kenaikan BPJS

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat gabungan dengan pemerintah, DPR meminta masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS dapat dimasukan ke dalam data penerima bantuan iuran atau PBI.

DPR menggelar rapat kerja gabungan dengan pemerintah membahas kenaikan iuran BPJS.

Dalam rapat, ketua DPR puan maharani mempertanyakan perihal kenaikan BPJS yang telah berlaku sejak 1 Januari lalu.

Menurut DPR, september lalu DPR dan pemerintah telah sepakat, untuk tidak menaikkan BPJS jika belum dilakukan cleansing data.

Karena iuran BPJS telah naik, ketua DPR puan maharani meminta agar 19,9 juta masyarakat tidak mampu bisa dimasukkan dalam data PBI yang saat ini sedang diupdate oleh Kemensos.

Sementara itu, menteri keuangan, Sri Mulyani menyebut kenaikan iuran BPJS dilakukan setelah adanya perbaikan data penerima BPJS di Kementerian Sosial.

Sri Mulyani menyebut, jika kemudian ada masalah warga tak mampu bayar iuran BPJS, maka pemerintah berjanji terus memperbaiki data penerima bantuan BPJS.


Dianjurkan