Enam Pelaku Sabung Ayam Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara, berhasil meringkus enam orang pelaku judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari warga yang mengeluh di lingkungannya kerap dijadikan arena sabung ayam.

Penangkapan terhadap para tersangka judi sabung ayam ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi di wilayah Sumur Batu Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Menindak lanjuti laporan warga, anggota Polsek bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus tiga belas orang yang berada dilokasi perjudian sabung ayam, dari hasil pemeriksaan tujuh orang diantaranya dilepaskan karena tidak terlibat perjudian sabung ayam.

Dari lokasi judi sabung ayam anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua ekor ayam jantan jenis bangkok, satu arena sabung ayam, satu unit jam dinding yang digunakan untuk mengatur waktu perjudian, serta uang ratusan ribu rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangaka dikenakan pasal 303 KUHP dengan pidana paling lama sepuluh tahun penjara.

#kejahatanperjudian #sabungayam #polsektkbu

Dianjurkan