Tanggap Darurat Covid-19 di Jakarta Hingga 19 April

  • 4 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 603 kasus covid-19 berada di Jakarta dan 62 orang meninggal dunia. Akibat bertambahnya jumlah ini, masa darurat covid-19 di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Tanggap Darurat Covid-19 di Jakarta Hingga 19 April

Dianjurkan