37 Pelaku Kejahatan Ditangkap Dalam 2 Pekan

  • 4 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur berhasil mengungkap 35 kasus tindak kejahatan dengan 37 tersangka. Puluhan kasus tersebut terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2020, yang digear selama 2 pekan.

Para tersangka merupakan hasil pengungkapan kasus, yang dilakukan oleh Satuan Reskrim, Satreskoba dan Polsek jajaran.

Kapolres Lumajang, AKPB Adewira Negera Siregar menyatakan bahwa kebanyakan para tersangka merupakan non target operasi, sedangkan lainnya sudah diincar lama atau masuk target operasi.

Untuk non target operasi, ada 25 kasus, mulai dari prostitusi, minuman keras, kepemilikan senjata api, premanisme dan penyalahgunaan obat keras berbahaya.

Sedangkan untuk target operasi ada sekitar 10 kasus, mulai dari perjudian, premanisme, minuman keras illegal dan narkoba.

Selama pandemi covid-19, kasus kejahatan di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan.





#OperasiPekatSemeru #PolresLumajang #Kriminal



Dianjurkan