Pemda Maluku Tenggara Karantina Pemudik dari KM Leuser

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Upaya pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kebijakan memperketat pintu masuk di suatu daerah, menjadi aturan yang dipilih beberapa pemerintah setempat, salah satunya Maluku Tenggara.

Pada Minggu 12 April 2020, KM Leuser yang tiba di pelabuhan Yosudarso Tual pukul 08.00 WIT memeriksa ketat para pemudik.

Petugas kesehatan dengan APD beserta TNI, POLRI hingga Satpol PP disiagakan di pelabuhan.

Sebanyak 59 orang penumpang yang baru turun dari kapal langsung disemprotkan cairan disinfektan, dan didata.

Pemudik yang memiliki suhu badan dibawah 38 derajat celcius dan tidak memiliki gejala-gejala covid-19 langsung diarahkan ke mobil yang sudah disediakan Pemda untuk dibawa ke hotel Langgur dan dikarantina 14 hari. Ada 30 orang dikarantina di Gedung SMP Negeri Unggulan Ohoijang.

/Bapak ibu yang datang ke sini pasti ingat keluarganya. Perasaan ini saya mengerti, tetapi kita juga diatur oleh aturan sehingga inilah yang kita harus lakukan. Jangan ada yang kecewa atau kurang hati, karena inilah aturannya, semua yang datang ke Maluku Tenggara harus jalani dan taat dengan aturan ini,/ tegas Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun.

Salah seorang pemudik bernama Rey Renyaan mengakui pasrah dan tetap menghormati aturan yang berlaku.

/Langkah-langkah yang diambil pemerintah cukup bagus, tempat karantina juga bagus cuma kurangnya di air bersih,/ tukasnya.

Dianjurkan