Cegah Virus Corona, Polisi Bubarkan Pasar Hewan

  • 4 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas gabungan di Kabupaten Jember Jawa Timur terpaksa membubarkan aktivitas jual beli di pasar hewan pada Kamis siang (09/04). Hal ini dilakukan karena ada larangan buka pasar hewan, yang dapat memicu keramaian dan kerumuman di tengah pandemi virus corona.

Pasar hewan tersebut berada di Desa Tutul Kecamatan Balung. Petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja langsung meminta pedagang untuk segera membubarkan diri dan menutup lapak dagangan mereka.

Kapolsek Balung, AKP Miftakhul Huda mengatakan pembubaran dilakukan karena sebelumnya sudah diperingatkan untuk tidak berdagang di tengah wabah virus corona. Namun masih ada pedagang yang membuka lapak dagangannya, bahkan ada yang sembunyi-sembunyi berjualan di jalan belakang pasar, berdekatan dengan sawah.

Polisi akan menindak tegas pedagang, yang tetap buka lapak dengan jeratan pasal pidana yang telah ditetapkan.

#PasarHewan #VirusCorona #Jember

Dianjurkan