[FULL] Evaluasi PSBB DKI: Soal Ojol dan Sanksi Perusahaan Yang Tetap WFH

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Gubernur Anies Baswedan mengapresiasi langkah sebagian besar warga DKI yang ikut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.

Menurutnya, Selama PSBB, Jakarta sudah terlihat lebih sepi.

Jauh lebih banyak sesungguhnya yang mentaati dari pada yang tidak. Kami sampaikan terima kasih, kata Anies ketika memberikan konfrensi Pers.

Meski demikian, selama masa PSBB, Anies mengaku akan meningkatkan pengawasan terhadap aturan penggunaan kendaraan roda dua.

Kendaraan roda dua tak diperbolehkan mengangkut penumpang. Oleh karena itu, layanan ojek online penumpang harus ditiadakan.

Pengemudi ojol hanya bisa melayani pengiriman barang. Bagi yang tak mengindahkan peraturan, akan diberi sanksi.

Jadi ini yang akan kita tegakkan juga, dan jajaran kepolisian, Pemprov DKI dan TNI akan bersama-sama nanti mengintensifkan razia dalam konteks itu, kata Anies menambahkan (13/4).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam untuk menutup usaha perusahaan yang tetap buka di tengah wabah virus Covid-19.

Menurut Anies, semenjak pemberlakuan PSBB, ternyata masih banyak perusahaan yang tetap saja buka, dan tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Hal ini terlihat dari penumpukan jumlah penumpang di beberapa stasiun pada hari Senin (13/4).

Bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya. Kami tidak berharap itu terjadi, ujar Anies saat memberikan keterangan persi di Balai Kota, Senin (13/4/2020).

Penderita corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga hari ini (13/4), jumlah kasus positif Covid-19 berjumlah 4557 orang.

Sebanyak 399 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara itu 380 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Dianjurkan