Polda Metro Jaya Beri Bantuan ke Sopir Taksi Terdampak PSBB Corona

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan dan bantuan uang tunai kepada sejumlah pengemudi taksi yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Selain penyuluhan soal bagaimana mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah, Polda Metro Jaya juga memberikan pelatihan keselamatan berkendara bagi para pengemudi taksi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Bantuan uang tunai Rp 600 ribu akan diberikan selama tiga bulan lamanya sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta.

Sementara itu, guna mempermudah penyaluran bantuan sosial senilai Rp 600 ribu dari pemerintah, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk penyaluran bantuan.

Bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan melalui rekening BRI ini menargetkan penerimanya adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi virus corona

Target penerima bantuan adalah untuk 197.256 orang.