53 Orang Terjaring Razia PMKS

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP DKI Jakarta, menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial, atau pmks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat malam (24,04,20).

Razia dilakukan karena marak informasi terkait korban PHK yang terlantar di kawasan Tanah Abang.

Sejumlah orang terjaring razia karena kerap mangkal di kawasan tanah abang.

Tercatat sebanyak 53 orang terjaring razia, dan lansung dibawa ke gedung olahraga, di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pendataan juga dilakukan, untuk menyelidiki apakah mereka terkoordinir atau tidak.

Setelah didata mereka akan dipulangkan hari ini.

Wali Kota Jakarta Pusat membantah mereka yang terjaring merupakan korban PHK, melainkan PMKS yang biasa mencari peruntungan di bulan Ramadan.

Sebelumnya, konsep kartu prakerja oleh sebagian pihak dinilai tidak menjawab kebutuhan mereka yang menjadi korban PHK.

Adanya konsep pelatihan secara online dinilai kurang taktis dan strategis dalam membantu jutaan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya karena corona.

Lantas, solusi apa yang paling tepat untuk mengatasi ledakan korban PHK akibat corona?

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 11 April 2020, total ada 2.814.297 pekerja yang kena PHK dan dirumahkan akibat wabah corona.

Melihat melonjaknya jumlah orang yang kehilangan mata pencahariannya, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyiapkan program kartu prakerja yang memprioritaskan korban PHK sebagai penerima.


Dianjurkan