Pemberlakuan PSBB Satpol PP Sita Kursi Pedagang

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Personel gabungan satpol pp damkar dan unsur terkait melakukan patroli penerapan pembatasan sosial berskala besar dikota makassar sore tadi, dalam patroli ini petugas gabungan melakukan penyitaan kursi warung makan hingga melakukan penyemprotan kepada warga yang masih berkerumun atau berkumpul.

Pembatasan sosial berskala besar untuk menekan penyebaran covid19 diterapkan di kota makassar, meski sudah didahului dengan tahapan sosialisasi dan ujicoba, namun belum sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah warga.

Dalam patroli yang dilakukan personel gabungan satpol pp damkar dan unsur terkait lainnya sore tadi, petugas satpol pp memberikan sanksi kepada warga yang tidak patuh seperti menyita kursi disalah satu warung makan, lantaran masih menyediakan kursi , selama psbb warung makan hanya melayani pesanan bungkus atau take away.

Petugas juga melakukan penyemprotan melalui armada damkar, kepada sejumlah warga yang masih berkerumun atau berkumpul seperti bermain kartu di pinggir jalan hingga warga yang masih melakukan aktifitas di kawasan pantai losari makassar.

Terkait masih adanya warga yang tidak patuh dalam penerapan psbb ini , pihaknya berharap adanya kesadaran dari warga untuk bersama memutus mata rantai penyebaran covid19 dengan patuh terhadap aturan dan himbauan pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Adapun patroli gabungan ini akan gencar dilakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar yang dimulai pada hari ini hingga 7 mei mendatang , bahkan untuk mengefektifkan penerapannya , petugas gabungan juga akan mengelar patroli hingga tiga kali sehari .