Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up dan Dikarantina di Asrama Haji

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Akibat tak menggunakan masker, 53 warga harus dibawa ke tempat karantina di asrama haji.

Sejumlah warga terpaksa menerima hukuman push up sebanyak 25 kali dari polisi karena melanggar aturan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Razia yang dilakukan di beberapa titik jalan protokol kota Palembang ini berhasil menjaring 53 orang.

Mereka langsung dibawa ke asrama haji untuk dikarantina selama 1x24 jam dan diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

\"Karantina akan diterapkan 1x24 jam, karena nanti akan menerima edukasi yang sifatnya terhadap kesehatan pribadi dan lingkungan,\" kata Kombes Anom Setyadji, Kapolrestabes Palembang.

Sebelum masuk ke ruang karantina, warga dijemur di halaman dan diminta melakukan protokol kesehatan.

Selama masa karantina mereka diawasi dan dijaga ketat oleh petugas dan tidak diperbolehkan pulang hingga batas waktu yang ditentukan.

Sementara razia masker akan rutin dilakukan selama lima hari kedepan di wilayah ulu dan ilir Palembang.

Dianjurkan