Resmi Diterapkan, Hari Pertama PSBB Diwarnai Kerumunan Massa

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini (04/05/2020) mulai diterapkan di Provinsi Gorontalo.

Selama penerapan PSBB hingga 18 Mei 2020, aktivitas warga dibatasi sejak mulai pukul 6 pagi hingga 5 petang.

Penerapan PSBB ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi untuk menekan penyebaran virus corona di Gorontalo.

Setelah melakukan sosialisasi serta upaya persuasif, rencananya penerapan aturan PSBB secara penuh disertai sanksi baru akan diberlakukan pada hari Kamis, 7 Mei mendatang.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai 6 Mei mendatang.

Koordinasi dilakukan dengan semua Pemda tingkat II terutama yang belum menerapkan PSBB di wilayahnya.

Hingga kini, sudah ada 10 Kabupaten ataupun Kota yang menerapkan PSBB.

5 Kabupaten dan Kota merupakan daerah penyangga Ibu Kota yakni kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pemprov menyebut PSBB yang disertai tes masif dan larangan mudik akan sangat efektif menekan penyebaran Covid-19.




Dianjurkan